Perjanjian Utang di Pilgub DKI, Nasdem Bisa Batal Usung Anies Baswedan

Partai Nasdem saat mengumumkan Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024/RMOL
Partai Nasdem saat mengumumkan Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024/RMOL

Perjanjian politik saat Pilgub DKI 2017 lalu bisa menjadi pemantik Partai NasDem untuk tidak melanjutkan pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.


Apalagi jika perjanjian tersebut sarat dengan mahar politik yang bertentangan dengan manifesto Partai Nasdem.

"Kalau ternyata Anies terlibat pada masa pemilihan gubernur dengan perjanjian politik yang terdapat uang di dalamnya, maka jelas hal yang demikian sangat bertentangan dengan semangat Partai Nasdem yang anti terhadap mahar politik," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/2).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini berpandangan, bisa jadi dengan terungkapnya mahar politik Anies membuat Nasdem tidak melanjutkan dukungan. Nasdem tentu akan mulai menjauh dan ciut dengan berbagai macam desakan, baik dari parpol pendukung pemerintah maupun dari Presiden Jokowi sendiri.

Karena menurut Saiful, apa yang dilakukan Anies merupakan salah satu bentuk janji utang dan pintu masuk ketidakberdayaan kandidat, termasuk bagian dari pintu masuk korupsi dalam pemerintahan.

"Ini tentu masih berkembang. Apa pun bisa dijadikan alasan untuk tidak melanjutkan dukungan kepada Anies, termasuk dengan terungkapnya soal perjanjian Anies dengan salah satu donatur atau pendana pada saat pilgub yang lalu," pungkas Saiful.