Dugaan TPPU Wamen BUMN Mirip Skandar GoTo, Aktivis 98: Perlu Segera Disikapi

Aktivis 98 Faizal Assegaf mengatakan, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialamatkan kepada Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo kasus mirip dengan skandal pembelian saham GoTo oleh BUMN Telkomsel.


“Seharusnya menjadi perhatian aparat penegah hukum. Apalagi diduga melibatkan orang yang saat ini mendapat amanah jabatan di pemerintahan,” kata Faizal Assegaf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/2). 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko ini pada saat menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diduga menjadi otak di balik pencucian uang penjualan Bank Mutiara atau Bank Century. 

Tuduhan tersebut dilayangkan oleh perusahaan investasi yang berbasis di negara Mauritius, Weston International Capital Ltd. 

Ada pun gugatan hukum telah didaftarkan di Pengadilan Tinggi Mauritius pada 29 September 2017 lalu. 

Weston menggugat LPS senilai 410 juta dolar AS atau sekitar Rp5,535 triliun (kurs Rp13.500 per 1 dolar AS). Gugatan dilayangkan karena Weston merasa tertipu dengan penjualan Bank Mutiara, yang sebelumnya bernama Bank Century.

Weston mengklaim pembelian Bank Mutiara hanya 28,5 juta dolar AS atau sekitar Rp342 miliar dari yang diklaim LPS hingga 368 juta dolar AS atau sekitar Rp4,4 triliun (kurs saat itu Rp12.000 per 1 dolar AS).

Sementara itu, kasus skandal pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, penuh kejanggalan. Selain Telkomsel merugi akibat investasi ini, ternyata kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir, merupakan Komisaris Utama GoTo. 

“Erick saat ini sebagai sebagai Menteri BUMN, sementara wakilnya juga tersandung masalah dugaan manipulatif keuangan. Makanya pesoalan ini menurut saya serius dan harus disikapi oleh pemerintah,” kata aktivis yang juga pegiat media sosial itu.