Komplotan Pembobol Sekolah, Diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Wakapolres Dan Kasat Reskrim Baju Putih Beserta Jajaran Saat Pres Rilis Di Mapolres Probolinggo Kota
Wakapolres Dan Kasat Reskrim Baju Putih Beserta Jajaran Saat Pres Rilis Di Mapolres Probolinggo Kota

Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota ringkus komplotan pembobol Sekolah.


Petugas meringkus empat tersangka pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 14 unit Laptop/Note Book, 1 unit genset, 1 set Amply beserta mic dan 1 unit speaker Bluetooth.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut adalah S (35 Th) warga Kec. Kademangan Kota Probolinggo, RC (18 Th) warga Kec. Kedopok Kota Probolinggo, MS (26 Th) warga Kec. Kademangan Kota Probolinggo serta 1 tersangka di bawah umur yaitu BS (17 Th) warga Kec. Kademangan Kota Probolinggo.

“Ada empat pelaku yang sudah kita amankan beserta dengan beberapa barang bukti. Berawal dari TKP di SMPN 2 Wonomerto, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata memang para pelaku tidak hanya beraksi di sana.” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/2).

Wakapolres menerangkan bahwa kejadian bermula ketika tukang kebun SMPN 2 Wonomerto membuka semua kunci pintu sekolahan sekitar pukul 04.30 Wib. “N” melihat semua meja dan lemari disekolahan berserakan dan berantakan dan setelah dilakukan pengecekan terdapat beberapa barang yang hilang.

“Atas kejadian tersebut pihak sekolah SMPN 2 Wonomerto mengalami kerugian sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah)," andasnya.

Para pelaku tersebut merupakan spesialis pencuri Laptop di sekolahan. Bahkan mereka juga sebelumnya mencuri laptop di SMK Al Falah Kel. Sumberwetan dan berhasil membawa kabur 2 buah laptop dari sekolah tersebut.

Atas kejahatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.