Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90,05 Juta atau jemaah membayar Rp 49,8 juta dan Rp 40,2 juta dari nilai manfaat.
- 4.438 Jemaah sudah Lunasi Biaya Haji 2024
- Jemaah Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji 2024
- Pelunasan Biaya Haji Khusus Dimulai 12-15 Desember 2023
Biaya ini telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
BPKH mengapresiasi positif atas besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai Manfaat. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat.
Dimana, kpenggunaannya ke depan perlu terus ditemukan formulasi antara besaran Bipih dengan Nilai Manfaat yang notabene masih ada milik jemaah.
"Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam Virtual Account untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing," jelas ," kata Fadlul dalam keterangan tertulis yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/2).
Perubahan kebijakan lain juga patut diapresiasi, terkait dengan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran Setoran Awal, serta diperbolehkannya cicil setoran lunas. Tujuannya, agar saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat.
BPKH siap mendukung dan menyukseskan kegiatan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/2023 Masehi.
Ia juga mengimbau jemaah haji Indonesia yang akan mendapatkan giliran berangkat tahun 2023 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 4.438 Jemaah sudah Lunasi Biaya Haji 2024
- Jemaah Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji 2024
- Pelunasan Biaya Haji Khusus Dimulai 12-15 Desember 2023