Tag :

biaya haji

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sejak 10 Januari 2024. Tahap ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar Rp56,04 juta. 

Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat telah terbit. KMA itu di antaranya mengatur masa pelunasan biaya haji reguler yang dimulai 11 April sampai 5 Mei 2023.

Meski belum cukup untuk dikatakan ideal, Partai Gerindra tetap berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Agama karena telah menetapkan ongkos naik haji (ONH) diturunkan menjadi Rp 49 juta yang sebelumnya Rp 69 juta.