Pelanggar Rambu Lalu Lintas Banyak Mobil Oknum Aparat, Dishub Magetan Tak Berwenang Menindak

Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan saat berpatroli di titik rawan kecelakaan lalu lintas/RMOLJatim
Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan saat berpatroli di titik rawan kecelakaan lalu lintas/RMOLJatim

Pelanggaran ràmbu lalu lintas di Kabupaten Magetan banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, pelanggarnya justru kendaraan kendaraan roda empat milik oknum aparat.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan Welly Kristanto menegaskan pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak.

Meski rambu rambu lalu lintas yang di area publik dan titik titik rawan kecelakaan lalu lintas tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan.

"Kami (Dishub) tidak bisa memberikan tilang (tidak punya kewenangan menindak pelanggar," kata Welly dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/2).

Sebenarnya, lanjut Welly, personil Dishub sudah melakukan patroli di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas walau tidak 24 jam. Namun karena keterbatasan personil, banyak titik-titik yang luput dari pengawasan.

"Kami tiap hari ada giat patroli. Ketika melihat ada R4 (kendaraan roda empat) dan R2 (roda dua) parkir tidak pada tempatnya, pasti kita halau. Kami tidak punya kewenangan menindak," ujarnya.

Khususnya rambu-rambu larangan parkir di seputaran pasar baru, Welly mengaku pihaknya melonggarkan pengawasan di titik tersebut.

Akibatnya, banyak menimbulkan parkir liar yang didominasi parkir kendaraan pribadi, khususnya milik oknum aparat.

Parkir liar didekat rambu larangan parkir tersebut selain merusak estetika Pasar Baru yang baru direhabilitasi dengan biaya APBD lebih Rp7 miliar, juga rawan kecelakaan karena jalan menjadi sempit.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia B Situmorang berjanji akan melakukan cecking lokasi rambu rambu yang dimaksud.

"Kami cek untuk lokasi larangan parkir yg dimaksud. Terimakasih infonya," ujarnya.

Namun hingga berita ini ditulis, pantauan di lapangan pada Senin(20/2) sama sekali tidak ada pergerakan seperti apa yang disampaikan Kasatlantas.

Sekedar diketahui, berita pelanggaran rambu larangan parkir yang sering dilanggar tersebut berawal dari unggahan foto Pasar Baru Magetan dari depan di WA Grup NKRI. Dengan caption menanyakan gambar itu.

Karena audien di WA itu menjawab sekenanya, kemudian Jonet menipali lagi komentar komentar dari sahabatnya itu.

"Itu rambu lalulintas dibuat bukan untuk hiasan, tapi untuk dipatuhi agar tidak terjadi kecelakaan dan menutup estetika Kota Magetan. Tapi faktanya, lihat siapa yang parkir. (tanpa menyebut pelanggar itu)," timpal Maz Jonet.