Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Malang Tandatangani Komitmen Replika SukMa-E Jatim

HM Sanusi (kiri) usai melakukan menandatangani komitmen Replika SukMa-E Jatim/Ist
HM Sanusi (kiri) usai melakukan menandatangani komitmen Replika SukMa-E Jatim/Ist

Bupati Malang, H M Sanusi membuka acara Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Replikasi SuKMa-E Jawa Timur (Survei Kepuasaan Masyarakat Elektronik Jatim) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (21/2).


Bupati Sanusi mengatakan, Replikasi SuKMa-E merupakan langkah untuk mengetahui kinerja ASN di masing-masing OPD secara elektronik yang bisa dimonitor oleh seluruh pihak.

“Yang kinerjanya memiliki tujuan melayani publik itu adalah kepuasan. Nanti akan ketahuan, OPD mana yang masih kurang dan yang sudah bagus, dan akan menjadi evaluasi kinerja berikutnya. Harapannya semua pelayanan publik itu tercapai, dan targetnya juga memiliki nilai 100 semuanya," kata Sanusi. 

Dalam hal pelayanan publik, Sanusi menegaskan Pemkab Malang berusaha mewujudkan hakikatnya sebagai pelayan terhadap warganya untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. 

"Kepercayaan publik harus turut dibangun, seiring dengan harapan dan tuntutan untuk meningkatkan pelayanan publik yang profesional kepada masyarakat. Maka dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, Pemkab Malang bertekad evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilakukan," tandasnya. 

Salah satunya adalah upaya perbaikan pelayanan publik dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Lebih jauh, Sanusi menyampaikan bahwa sehubungan dengan hal tersebut seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malang telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala dalam setiap tahunnya. 

"Hasil dari kegiatan tersebut lantas dilaporkan, baik kepada Kementerian PANRB maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto mengatakan, SuKMa-E ini adalah aplikasi sederhana yang nanti masyarakat bisa menggunakan HP dengan scan barcode-nya.

Kemudian di situ akan muncul beberapa pertanyaan, dan bisa menjawab dengan cepat untuk memberikan penilaian atas pelayanan publik yang sudah diberikan Pemkab Malang. 

"Semua unit kerja di SKPD dan baik Kecamatan. Masyarakat tinggal scan dan mengeklik pilihan-pilihan sesuai dengan respon mereka terhadap pelayanan publik yang baru saja mereka alami. Kemudian akan masuk ke dalam sistem dan Pak Bupati bisa melihat secara Real Time, hari ini seperti apa respon publik terhadap pelayanan publik Kabupaten Malang," ujarnya.

Ramliyanto menjelaskan, Kabupaten Malang menjadi daerah ke 20 yang merealisasikan aplikasi ini, dan Kabupaten Malang bukan terlambat, namun karena soal waktu saja. 

"Tetapi implementasi surveinya kabupaten Malang sudah lama ada, sehingga tinggal menyatukan aplikasinya saja. Semoga dengan melibatkan pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan publik dapat diterima masyarakat secara cepat, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Begitupun dengan metode evaluasi atas pelayanan yang telah diberikan, seyogyanya turut memanfaatkan perkembangan teknologi," pungkasnya.