Wali Kota Sutiaji Optimis Rampungkan Sertifikasi 6000 Aset di Tahun 2023

Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji saat menyerahkan kendaraan dinas operasional kepada Kepala BPN Kota Malang secara simbolis/Ist
Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji saat menyerahkan kendaraan dinas operasional kepada Kepala BPN Kota Malang secara simbolis/Ist

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji optimis bakal segera merampungkan sertifikasi 6000 aset dari total 9.000 aset, yang mana sertifikasi itu menjadi salah satu pekerjaan rumah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 


"Saat ini masih cukup banyak aset yang belum mempunyai legalitas. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Kota Malang menduduki peringkat kedua dengan jumlah aset yang belum disertifikasi sejumlah 6.000 dari total 9.000 aset yang dimiliki. Sehingga ini harus segera kita rampungkan, dan ini salah satu pekerjaan rumah Pemkot Malang," ungkapnya di Halaman Balai Kota Malang. Senin (20/2)

Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan, bahwa akan menyelesaikan sertifikasi tersebut pada tahun 2023 ini. 

"Yang menjadi persoalan selama ini di biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), nah nantinya kita akan lakukan percepatan,” terang orang nomer satu di Kota Malang tersebut. 

"Contohnya saja seperti pembebasan biaya BPHTB bagi warga kurang mampu. Selain itu juga penyelesaian sertifikasi tanah menggunakan peta tunggal dengan BPN. Untuk program ini diprediksi membutuhkan dana sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Rencananya nanti akan menggunakan dana hibah ke BPN. Maka dari itu, kita meminta BPN segera membuat usulan dan akan dianggarkan tahun depan,” imbuhnya. 

Bahkan, untuk menunjang kinerja BPN, H. Sutiaji juga menyerahkan kendaraan dinas operasional kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang usai kegiatan apel. 

Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang, Muhammad Rizal mengatakan, bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 ini di wilayah Kecamatan Sukun. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan program PTSL ini.

Kemudian ia juga memaparkan, pihaknya dapat menyelesaikan 1.200 hektar lahan, sertifikat untuk 6.000 lahan dan 184 aset milik Pemkot Malang. 

"Saat mengurus sertifikat serta scan buku tanah, masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPN. Karena kami telah memiliki layanan digital," pungkasnya.[adv]