Laporkan Kesewenangan BCA ke OJK Sulit, Makan Biaya dan Waktu

Muhammad Djumadi, korban kesewenangan BCA/RMOLJatim
Muhammad Djumadi, korban kesewenangan BCA/RMOLJatim

Melapor menjadi korban kesewenangan Bank Central Asia (BCA) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak semudah yang dibayangkan.


Hal ini dialami korban tindak kesewenangan BCA yang mencatut nama pengusaha profil aluminium Muhammad Djumadi, warga Kelurahan Bulukerto, Kabupaten Magetan yang berakibat kena blacklist BI kredit macet.

Muhammad Djumadi mencoba menghubungi kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Bambang Supriyanto. Namun oleh Bambang disuruh menghubungi pejabat OJK bidang pengaduan konsumen.

"Ini saya share nomor handphone pejabat OJK Bidang Pengaduan Konsumen, nanti biar dipandu membuat laporannya," kata Bambang dikutip Kantor Berita RMOLJatim lewat Whatsapp pribadinya, Jumat (24/2).

Pernyataan Bambang itu, menurut Djumadi terlalu "njlimet" dan terkesan tidak tahu persyaratan surat-surat yang harus dipenuhi masyarakat yang menjadi korban lembaga perbankkan.

"Nanti biar Bu Fida, pejabat Bidang Pengaduan Konsumen nanti yang memandu cara buat laporannya ke OJK," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, BCA mencatut nama pengusaha profil aluminium Muhammad Djumadi, warga Kelurahan Bulukerto, Kabupaten Magetan yang berakibat namanya terkena blacklist BI kredit macet.

"Saya pinjam atau kredit di BCA konvensional tidak pernah, tahu-tahu nama saya diblokir BI cecking karena kredit macet sebesar Rp 26, 131,469 juta. Saya tahu diblokir BI cecking saat mau mengajukan kredit di salah satu lembaga perbankkan pemerintah," kata Djumadi.

Begitu mengetahui namanya kena blacklist BI yang dilaporkan BCA, Djumadi langsung mendatangi dan menemui kepala cabang kantor BCA di Magetan.

"Saya ditemui langsung kepala Cabangnya waktu itu masih Pak Margo, sekarang Pak Margo ini Kepala Cabang di Pasuruan. Pak Margo ini hanya janji-janji mau bantu dengan alasan mau koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan," ujar Djumadi.

Dia menduga namanya kena blacklist BI karena ulah oknum di BCA sudah lebih tujuh bulan lalu sampai sekarang belum ada yang bertanggungjawab, termasuk OJK.

"Saya lapor minta buka blokir BI cecking sudah banyak memakan biaya dan waktu, semua jawabannya sama. Kayaknya semua sudah kongkalikong, boleh dong saya sebagai masyarakat menduga duga ada persekongkolan," pungkas Djumadi.