Kejaksaan Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Setoran Pelanggan PDAM kota Madiun

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Kejaksaan Negeri Kota Madiun, bergerak cepat terkait kasus dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022. Beberapa karyawan PDAM sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, kamis (2/3).


“Kami sudah memanggil beberapa karyawan PDAM. Tetapi jumlahnya berapa saya belum tahu karena belum mendapatkan laporan dari tim,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi dikutip Kantor berita RMOLJatim.

Diberitakan sebelumnya, Oknum supervisor kasir PDAM Tirta Taman Sari kota Madiun diduga menggelapkan pembayaran setoran pelanggan kolektif sebesar Rp.729 jt. Kasus ini baru diketahui pada 30 Desember 2022. Diduga pelaku memiliki akun sebagai supervisor kasir dan menerima uang setoran pelanggan rekening PDAM yang bersifat kolektif.

Akibatnya, anggota komisi II DPRD kota Madiun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar membongkar siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022.

"Kalau mau diperiksa ya diperiksa semua dan ditelusuri terkait runtutannya itu. Kalau saya menduga tidak satu orang. Ada sebuah sistem. Makanya diusut dan dibuka semua. Karena semua ingin PDAM menjadi baik dan bersih,” tegas Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bagus Panuntun.