Oknum Pegawai PDAM Kota Madiun Diduga Menggelapkan Setoran Pelanggan Kolektif Rp 729 Juta

Direktur PDAM kota Madiun Suyoto/ist.
Direktur PDAM kota Madiun Suyoto/ist.

Oknum supervisor kasir PDAM Tirta Taman Sari kota Madiun diduga menggelapkan pembayaran setoran pelanggan kolektif sebesar Rp.729 jt. Kasus ini baru diketahui pada 30 Desember 2022. Diduga pelaku memiliki akun sebagai supervisor kasir dan menerima uang setoran pelanggan rekening PDAM yang bersifat kolektif.


"Ketika kami temukan ada selisih saldo pada tanggal 30 Desember 2022 malam. Kami dari bagian keuangan dan litbang bergerak dan ditemukan setoran dan uang yang masuk tidak sama. Ada selisih,” terang Direktur PDAM Tirta Taman Sari kota Madiun Suyoto dikutip kantor berita RMOLJatim, kamis (2/3).

“Yang tidak dibayarkan oleh supervisor kasir itu adalah yang pembayaran kolektif. Padahal di sistem kami sudah terbayar. Sehingga tidak diketahui bahwa yang bersangkutan (pembayaran kolektif) itu sudah bayar tetapi tidak dibayarkan,” tambah Suyoto.

Suyoto menambahkan untuk saat ini, dalam kasus tersebut oknum supervisor kasir diminta mengembalikan uang yang hilang sebesar Rp 729.800.000.

Sementara itu, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anggota komisi II DPRD kota Madiun Bagus Panuntun meminta aparat penegak hukum (APH) membongkar siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022. Menurut Bagus, penggelapan uang setoran pelanggan bisa jadi tidak hanya satu orang saja.

" Kalau mau diperiksa ya diperiksa semua dan ditelusuri terkait runtutannya itu. Kalau saya menduga tidak satu orang. Ada sebuah sistem. Makanya diusut dan dibuka semua. Karena semua ingin PDAM menjadi baik dan bersih,” tegas Bagus Panuntun.