Ketua LSM Walidasa: Kasus Penggelapan Setoran di PDAM Kota Madiun Telah Mencederai Masyarakat

Keterangan foto : Ketua LSM Walidasa Sutrisno/RMOLJatim
Keterangan foto : Ketua LSM Walidasa Sutrisno/RMOLJatim

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Walidasa kota Madiun Sutrisno, mendukung penuh upaya kejaksaan negeri kota Madiun untuk mengungkap kasus di PDAM Tirta Taman Sari kota Madiun terkait dugaan penggelapan pembayaran setoran pelanggan kolektif sebesar Rp.729 juta. 


Menurutnya kasus tersebut telah mencederai masyarakat kota Madiun.

"Kasus di PDAM itu harus segera di proses hukum. Selain itu penegak hukum tidak boleh apatis Mengingat Pdam ini merupakan perusahaan daerah yg sangat vital," kata Sutrisno kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (5/3).

Pria lulusan Unair Surabaya ini menambahkan, masyarakat kota Madiun berusaha untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar tanggungan air tiap bulan dengan bersusah payah. Kadang harus hutang kadang telat bayar tapi ujungnya digelapkan.

"Selain vital dan menyangkut hajat orang banyak dalam pengelolaan sumber daya air. Perlu di ingat. Kadang masyarakat dengan susah payah membayar tanggungan air tiap bulan kadang harus hutang kadang telat bayar namun dengan adanya penggelapan uang yg semua itu bersumber dari konsumen yang notabene nya masyarakat kota madiun. Tentu hal ini mencederai menyakiti hati masyarakat," terangnya.

Sekedar diketahui, kasus penggelapan pembayaran setoran pelanggan kolektif sebesar Rp.729 juta, baru diketahui pada 30 Desember 2022. Menjadi viral ketika dibahas dalam rapat dengar pendapat antara satuan pengawas internal PDAM, PDAM Tirta Taman sari dengan anggota komisi II DPRD kota Madiun pada Rabu (1/3).

Anggota komisi II DPRD kota Madiun Bagus Panuntun pun meminta aparat penegak hukum (APH) membongkar siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022. 

Menurut Bagus, penggelapan uang setoran pelanggan bisa jadi tidak hanya satu orang saja.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, bergerak cepat terkait kasus dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022. Beberapa karyawan PDAM sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada keterangan informasi tentang jumlah karyawan PDAM yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan.