Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Walidasa kota Madiun Sutrisno, mendukung penuh upaya kejaksaan negeri kota Madiun untuk mengungkap kasus di PDAM Tirta Taman Sari kota Madiun terkait dugaan penggelapan pembayaran setoran pelanggan kolektif sebesar Rp.729 juta.