Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diseret-seret dalam peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara yang merembet ke pemukiman warga Tanah Merah, Koja.
- Harga Gas LPG di Jember Melambung, Pertamina Tambah Pasokan 200.480 Tabung
- Ahok Mundur sebagai Komut Pertamina
- Pertamina Remajakan 22 Unit Tanker untuk Menekan Emisi Karbon
Anies dianggap bersalah karena telah memberikan izin kepada warga mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang.
Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, jika ingin dicari siapa yang salah, maka arahnya kepada Joko Widodo karena telah melegalkan sebuah kawasan untuk dihuni dengan menertibkan KTP saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta 2012 silam.
"Ketika warga diakui legalitasnya, maka seharusnya warga juga diberikan lisensi untuk membangun kediamannya melalui apa yang disebut IMB," kata Andi melalui pesan WhatsApp kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/3).
Andi melanjutkan, setelah warga memiliki legalitas kependudukan dan tempat domisili, maka seharusnya Pertamina melakukan tinjau ulang keselamatan atas keberadaan deponya.
"Kaitannya dengan jarak dan keselamatan warga sekitaran," pungkasnya.
Tanah Merah merupakan lahan di sebelah utara Depo Plumpang. Kawasan yang masuk area Kelurahan Rawa Badak Selatan sejatinya merupakan lahan milik Pertamina.
Namun seiring waktu, lokasi tersebut diserobot oleh warga yang membangun permukiman serta beranak pinak di situ. Maka kawasan Tanah Merah tumbuh menjadi kawasan pemukiman padat.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi