Besok Demo Dugaan Pungli Petani Tebu oleh Oknum Kejari Madiun

Divisi Humas Pentas Gugat Indonesia Sudjono/ist
Divisi Humas Pentas Gugat Indonesia Sudjono/ist

Pentas Gugat Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terkait dugaan pungli terhadap petani tebu yang dilakukan oleh oknum kejaksaan. Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada Kamis (9/3) besok.


Divisi Humas Pentas Gugat Indonesia Sudjono mengatakan, selain dugaan pungli, ada dua poin yang menjadi tuntutan, yakni menuntut Kasipidsus untuk dimutasi serta mendesak penuntasan kasus RTH tahun 2019 serta kasus pintu air Singgahan 2021.

“Selanjutnya tuntaskan dugaan kasus RTH 2019 serta pintu air Singgahan 2021,” tegas Sudjono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/3).

Pentas Gugat Indonesia merasa kecewa dengan kinerja kejaksaan selama ini. Sudjono menyebut kasus kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan tidak ada progress kemajuan sama sekali.

Terkesan dibiarkan ditambah adanya dugaan pungli petani tebu oleh oknum kejaksaan. Hal ini menambah rasa ketidakpercayaan akan penegakkan hukum khususnya di Kejari Kabupaten Madiun.

“Sampai hari ini progress kinerja Kasipidsus tidak ada, kerjanya ngapain aja itu penuntasan masalah juga tidak nampak. Makanya kami unjuk rasa, kami ingin di Kabupaten Madiun ini segala bentuk kasus korupsi harus diberantas, dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sekedar diketahui, aksi unjuk rasa akan dimulai Kamis (9/3) besok pukul 09.00 pagi dan massa berangkat dari desa Purwosari kecamatan Wonoasri.

“Kami membawa soudsystem, alat peraga dan bendera,” pungkas Sudjono.

Sementara itu, saat dihubungi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto belum bisa memberikan keterangan. Alasannya masih mengikuti kegiatan diklat.

"Saya masih diklat sampai tanggal 21 Maret," ujar Kasintel melalui aplikasi Whatsaap.