Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum bergerak dengan menindak tegas pejabat ‘nakal’ atas dugaan adanya transaksi gelap senilai Rp300 triliun sebagaimana yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
- Didik Mukrianto DPR RI Demokrat Sebut Sudah Saatnya Polres Tuban Naik Status
- Hari Ini Sidang Vonis, Komisi III DPR: Ferdy Sambo Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal
- Jika Perbaikan Tidak Dilakukan Cepat, Bisa Membahayakan Polri
“Tindak tegas pegawai dan pejabat yang nakal, serta proses hukum yang ditemukan ada indikasi korupsi,” kata anggota komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).
Selain itu, Didik berharap pengawas internal kementerian menindaklanjuti temuan Mahfud MD tersebut. Sebab, duit Rp300 Triliun bukan jumlah yang sedikit.
Lebih jauh dari itu, kata Didik, jika ditemukan ada indikasi tindak pidana maka penegak hukum harus cepat dan tegas untuk melakukan penindakan termasuk potensi korupsi dan pencucian uang.
“Jangan ada toleransi terhadap para pegawai dan pejabat yang nakal dan korup,” tandasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi