Banyaknya pejabat negara yang merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN, justru membuat negara rugi.
- Wakil Menteri Rangkap Komisaris BUMN Cederai Konstitusi, Jangan Rakus!
- Soal Cawapres Mahfud MD Rangkap Jabatan, Sekjen PDIP Sebut Prabowo dan Gibran Juga
- Tinggal Pilih, Presiden Jokowi Dimakzulkan atau Biarkan Erick Thohir Rangkap Jabatan
Hal ini disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD yang dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Rabu 30 April 2025.
Mahfud mengatakan, berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) pada akhir 2023, dari seluruh BUMN tercatat memiliki 263 orang komisaris dan pengawas BUMN.
"Dari jumlah ini, 53,9 persen atau 142 orang rangkap jabatan di pemerintahan dan BUMN," kata Mahfud sebagaimana dimuat RMOL.
Mahfud menilai wajar sekarang publik makin kritis dengan rangkap pejabat negara di BUMN karena ada potensi korupsi terselubung dan ketidakadilan.
"Rangkap jabatan ada abuse of power penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan kolusi (sehingga) merugikan BUMN," kata Mahfud.
Mahfud lalu memberikan contoh gaji dobel yang diterima Heru Pambudi yang merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus Komisaris di PT Pertamina (Persero).
Berdasakarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada 2023, Sekjen Kemenkeu memperoleh gaji RpRp90.505.000.
Sementara sebagai Komisaris di PT Pertamina memperoleh gaji Rp2,9 miliar setiap bulannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wakil Menteri Rangkap Komisaris BUMN Cederai Konstitusi, Jangan Rakus!
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Mahfud MD Sebut Keadilan Kunci Keberlangsungan Negara