Politisi Nasdem Minta Publik Kawal Isu Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Publik dibuat heboh oleh dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.


Namun oleh PPATK, transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan tersebut bukan dari aktivitas korupsi maupun pencucian uang. Angka Rp 300 triliun tersebut merupakan akumulasi dari tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani kasus tindak pidana asal.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Sebab narasi yang melibatkan angka fantastis itu sudah terlalu membingungkan publik.

“Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear, dan disimpulkan secepat itu?” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

Pasalnya, Sahroni tidak ingin kasus ini berhenti semata-mata karena mendapat sorotan yang begitu besar. Atau lebih buruknya lagi, dirinya juga tidak ingin kalau kasus ini menjadi sebatas ‘angin lalu’ karena data yang disampaikan sudah keliru sejak awal.

“Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan ‘dihentikan’. Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga,” katanya.

Legislator asal DKI Jakarta ini juga meminta publik tetap aktif memantau perkembangan kasus ini ke depannya. Namun dirinya memberikan catatan bahwa publik juga tidak boleh berspekulasi terlalu liar yang berujung pada timbulnya fitnah-fitnah baru.

“Publik wajib awasi perkembangan kasus ini lewat berbagai macam platform, salah satunya bisa melalui media sosial. Namun saya minta juga (publik) jangan sampai memberikan desakan-desakan yang basisnya fitnah dan belum teruji kebenarannya. Sama-sama kita kawal kasus ini dengan bijak dan rasional,” pungkasnya.