Semrawutnya kondisi kabel utilitas di Surabaya benar-benar membutuhkan penanganan dan penataan yang serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Kondisi tersebut ditemukan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat melakukan inspeksi terhadap kabel utilitas yang terbengkalai dipedestrian di kawasan Jalan Mayjend Sungkono.
- Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Wali Kota Eri Ajak Tingkatkan Sinergitas
- Komisi C DPRD Tempuh Jalur Politik Tolak PSN di Surabaya
- Dewan Soroti PT SIER dan RPH Belum Serahkan Deviden ke Pemkot Surabaya
"Kami banyak terima aduan dari masyarakat atas kondisi kabel utilitas yabg semrawut," kata Anas dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (17/3).
Anas menambahkan kondisi penempatan kabel utilitas yang semrawut tersebut juga bisa membahayakan bagi pejalan kaki dan itu sangat mengganggu estetika.
"Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota," ujarnya.
Oleh karena itu, legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, harus ada penataan ulang karena kondisi ini banyak dikeluhkan masyarakat. Karena ada dibeberapa tempat pedestrian lainnya.
"Karenanya permasalahan ini harus disikapi serius oleh Pemkot Surabaya. Dengan melakukan penataan ulang terhadap kabel utilitas," tegasnya.
Anas menambahkan untuk mengurai semrawutnya kabel utilitas harus ada penanganan yang sesuai pada tempatnya.
"Misalnya, penempatan secara terpadu, atau ducting utility,” jelasnya.
Ducting merupakan wadah yang dapat menampung kabel listrik, telepon, fiber optik, dan pipa gas dalam satu lubang. Penerapan ini mengganti metode gali-tutup tanah yang berisiko.
“Misalnya dalam 1 tahun ada 3 kali pemasangan dengan gali-tutup kabel dalam satu tempat. Setelah selesai dibiarkan menganga. Ini kan berbahaya bisa bikin kecelakaan," terang Anas.
Menurut Anas, nantinya, ducting utility bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah kota Surabaya. Karena tempat itu bisa disewakan kepada para pemilik utilitas.
"Pembuatan ducting memang butuh biaya yang tidak murah. Tapi Pemkot bisa bekerjasama dengan investor. Yang tentunya melalui skema yang saling menguntungkan," imbuhnya.
Atas temuan tersebut, Anas menambahkan, bahwa pihaknya berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait menyangkut persoalan ini.
"Kita akan memanggil para penyelenggara dan pemilik utilitas, untuk duduk bersama dan mencari solusi atas kondisi yang saat ini bisa merusak estetika kota," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Banyuwangi Respon Surat Kemendagri 100: Bupati Calonkan Lagi Harus Cuti
- Berhasil Gerakkan UMKM, Wali Kota Eri Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti dari Menteri Koperasi dan UKM
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Diduga Ikut Bantu Pengajuan PK Mardani Maming