Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih, menyampaikan penolakan terhadap pembahasan rancangan awal RPJMD yang disusun oleh tim eksekutif Pemkab Probolinggo.
- Peringati HUT Bhayangkara ke 77, APEPI Gandeng Polda Jatim Sukseskan Vaksinasi Serentak
- Dapati 2 Pemuda Lakukan Aksi Vandalisme, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi Cat Ulang Tembok
- Dampingi Menparekraf Buka East Java Fashion Harmony, Pj. Gubernur Jatim Optimis Jadi Event Skala Internasional
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa 22 April 2025 pukul 19.00 WIB, Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo mengadakan rapat bersama tim RPJMD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan tim terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus menemukan banyak kesalahan dalam dokumen rancangan awal RPJMD yang diajukan oleh pihak Pemkab.
Menurut Umil Sulistyoningsih, hasil temuan tersebut mengarah pada kesalahan teknis dan substansi yang signifikan, sehingga pihak DPRD memutuskan untuk menolak pembahasan lebih lanjut.
"Kami meminta agar dokumen-dokumen tersebut segera diperbaiki. Bagi kami, setiap dokumen yang masuk dalam paripurna harus melalui proses yang teliti. Ini menyangkut 'kitab suci' pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan," ungkap Umil.
Umil yang merupakan Politisi PPP ini mengatakan, kalau Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo sepakat untuk meminta Pemkab melalui Bappeda, selaku ketua tim RPJMD, untuk melakukan revisi sesuai dengan masukan yang telah disampaikan.
Hal ini mengakibatkan penundaan jadwal paripurna yang semula dijadwalkan Rabu 23 April 2025 untuk membahas RPJMD tersebut terpaksa ditunda.
"Karena perbaikan yang diminta oleh Pansus belum selesai, kami terpaksa menunda paripurna yang semula dijadwalkan besok . Kami menunggu kesiapan Pemkab untuk memperbaiki dokumen yang ada," tegasnya.
Penundaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas perencanaan pembangunan yang matang dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Probolinggo di masa depan.
Perlu diketahui, Pimpinan Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo terdiri dari Wakil Pansus Khairul Anam dari Fraksi PDI Perjuangan dan Firdaus Amin dari Fraksi Gerinda Sekretaris Pansus.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soroti Kerusakan Jalan dan Pajak Daerah, Komisi III DPRD Probolinggo Sidak Lokasi Tambang Pamatan
- Ketua Komisi II DPRD Probolinggo Imbau Penegak Hukum untuk Tindak Tegas Pelanggaran Nelayan Bolga
- DPRD Probolinggo: Satpol PP Punya Peranan Penting Berantas Miras