Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik sekaligus mengukuhkan pengurus Ketua Forum Komunikasi (Forkom) LPMK Periode tahun 2023-2027 terpilih, di lantai 4 Gedung Siola, Sabtu (18/3).
- Belum Serahkan PSU, Pemkot Surabaya Black List 20 Pengembang, Perizinannya Ditahan!
- Pajak Kendaraan Bermotor Siap Dongkrak PAD Kota Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun
- Munster Minta Tim Bajul Ijo Tetap Kompak Dan Solid
Dalam pengukuhan dan pelantikan kali ini, juga dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Eri mengatakan, setelah terbentuk ketua dan penasihat LPMK yang baru diharapkan bisa menciptakan Kampung Madani.
Selain itu, para LPMK se-Kota Surabaya yang hadir untuk mau turun ke bawah menjaga kebersamaan dan keguyuban warga.
“Apalah artinya membangun yang terlihat mata kalau masih ada orang miskin di Surabaya, buat apa kalau tidak ada manfaatnya untuk umat,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Wali Kota Eri ingin, LPMK se-Surabaya membantu pemkot ke depannya mengatasi berbagai persoalan di Surabaya, mulai dari putus sekolah, kemiskinan, gizi buruk, stunting dan sebagainya. Wali Kota Eri berharap, dengan adanya Forkom LPMK warga Surabaya sejahtera.
“Dengan pelantikan Forkom LPMK ini, saya harap bisa memberikan perubahan yang signifikan terhadap pemkot dan seluruh warga Kota Surabaya. Bukan karena saya yang paling hebat,” harap Wali Kota Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga menyampaikan pesan, agar Forkom LPMK tidak ikut kepentingan politik.
Maka dari itu, ia ingin, Forkom LPMK hadir untuk kepentingan umat yang membutuhkan bantuan.
“Jangan pernah terpecah belah karena pileg, jangan pernah terpecah belah karena pilkada. Tapi mereka harus bersatu untuk Surabaya, untuk kesejahteraan umat. Jadi saya ingin, tolong Forkom LPMK bisa menjaga stabilitas warganya, kalau ada yang berbuat fitnah karena pileg atau pilkada parani ae (datangi saja), jangan mau warga dipecah belah karena itu,” pungkasnya.
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor
- Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Pelaku Pesta Narkoba