Polda Metro Jaya menyetop laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau Wanita Emas yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.
- 20 Ribu Personel TNI/Polri jadi Pemilih, Begini Penjelasan KPU
- KPU Minta Data Lengkap Ratusan Disabilitas Belum Masuk Data Pemilih
- Belum Ada Tanda Golkar dan Nasdem Bakal Berkoalisi, Ujang: Lihat Jelang Daftar ke KPU
Baca Juga
"Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/2).
Menurut Trunoyudo, polisi telah memanggil 11 orang saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi ahli seperti ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana.
Selain itu, pihaknya juga mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
"Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.
- Safari Ramadan di Bumi Wali, Gubernur Khofifah Shalat Tarawih di Masjid Agung Tuban, Masjid Berkubah Pertama di Tanah Jawa
- 20 Ribu Personel TNI/Polri jadi Pemilih, Begini Penjelasan KPU
- Erick Thohir: Jokowi Tidak Ingin Sepakbola Indonesia Terkucilkan