Polda Metro Jaya menyetop laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau Wanita Emas yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.
- Pasangan Anies-Cak Imin Diklaim Paling Siap Daftar ke KPU
- DPR Setujui Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023, Tidak Sesuai Rencana KPU
- Bawaslu Tak Keberatan Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan
Baca Juga
"Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/2).
Menurut Trunoyudo, polisi telah memanggil 11 orang saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi ahli seperti ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana.
Selain itu, pihaknya juga mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
"Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.
- DPRD Jatim Dukung Larangan ASN Share Dan Comment Capres Dan Cawapres 2024
- Pidato Pertama sebagai Ketum PSI, Kaesang Grogi
- KPK Gandeng ACRC Korea Selatan Basmi Korupsi