KPK Fasilitasi Salat Tarawih bagi Tahanan Muslim

Tahanan KPK salat Tarawih di Rutan KPK, Gedung Merah Putih/Ist
Tahanan KPK salat Tarawih di Rutan KPK, Gedung Merah Putih/Ist

Rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan salat Tarawih bagi tahanan selama Ramadhan. Makanan sahur dan buka untuk tahanan juga disediakan.


Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, untuk salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, maupun Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.

"Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang, yang beragama Islam 54," rinci Ali dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/3).

Untuk makanan sahur dan buka puasa, kata Ali lagi, disediakan sesuai kontrak dengan pihak penyedia. Makanan berbuka ditambah takjil, dan makanan sahur hanya diberikan kepada tahanan beragama Islam.

"Untuk kunjungan di hari pertama puasa tahun ini berbarengan dengan cuti bersama, sehingga ditiadakan. Kunjungan yang sudah dapat persetujuan yakni Senin, khusus Rutan K4. Rutan C1 dan Pomdam Jaya Guntur yang hari ini seharusnya ada kunjungan, diganti Jumat besok," pungkas Ali.