Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mendalami seremonial deklarasi tiga partai politik (parpol) menjadi satu poros koalisi, yang diberi nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
- Bus Antikorupsi. KPK Kampanyekan 'Hajar Serangan Fajar'
- Buntut Kegiatan Jember Berbagi, Bawaslu Klarifikasi Bupati Hendy Terkait Netralitas ASN
- Bawaslu Berharap Sengketa Pencalegan Bisa Selesai Melalui Mediasi
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu, berhak mendalami dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.
“Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran (pemilu) atau tidak,” ujar Totok saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Proses pendalaman yang akan dilakukan Bawaslu, ditegaskan Totok, adalah untuk memastikan seremonial yang dibuat dan diselenggarakan KPP adalah untuk memberikan kepastian hukum.
“Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak,” katanya.
Maka dari itu, Totok mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 untuk mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bawaslu hanya memberikan pesan moral, mohon saudara-saudaraku yang mau berkompetisi, jadi negarawan terbaik, jangan langgar aturan,” ucapnya mengimbau.
“Nah warning awal ini yang digunakan kalau mereka jadi pemimpin tentu pemimpin yang taat aturan,” pungkas Totok.
- Minta Bendungan Dikuras Demi Ambil Ponsel yang Jatuh, Pejabat India Diskors
- Bank Jatim Dorong Kampung Coklat Blitar Jajaki Pasar Luar Negeri
- Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Kita Berhak Memperjuangkannya