Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Versi Survei Indikator

foto/net
foto/net

Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dalam survei yang diselenggarakan oleh Indikator Politik Indonesia. Hasilnya, Kejaksaan memperoleh angka 80 persen tingkat kepercayaan masyarakat.


"Ini adalah publik trust terhadap lembaga-lembaga negara. Kalau kita lihat polanya relatif secara umum ya, tingkat trust terhadap lembaga secara umum stabil atau bahkan meningkat," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei berjudul "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Surnas Terbaru" melalui virtual, Minggu (26/3).

Selanjutnya di posisi kedua adalah Pengadilan yang memperoleh angka 76,1 persen. Lalu ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posisi ketiga dengan angka 72,9 persen. Dan terakhir adalah Polri berada di angka 68,3 persen.

Selain itu, Kejaksaan juga berada di posisi pertama sebagai lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dengan angka 76,2 persen. Selanjutnya ada Pengadilan di angka 73,8 persen. KPK berada di posisi ketiga dengan angka 71,1 persen. Dan Polri di angka 64,4 persen.

"Ini dalam pemberantasan korupsi juga tidak berubah urutannya. Kalau kita lihat polanya juga tidak berubah, Kejaksaan Agung trennya masih teratas. Kemudian KPK di bawahnya," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, dalam survei ini, pihaknya juga mempertanyakan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait kasus pengadaan tower BTS di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Hasilnya, mayoritas masyarakat tidak mengetahui adanya kasus tersebut.

"Kita juga tanya bagaimana dengan kasus BTS, yang tau baru 12,9 persen. Sebagian besar yang tau itu percaya ada tindak pidana korupsi," kata Burhanuddin.

Namun demikian kata Burhanuddin, dari 12,9 persen yang mengetahui kasus itu, mayoritasnya percaya Kejaksaan Agung akan mengusutnya.

"Kemudian sebagian besar yang tau kita hanya tanya pada 12 persen tadi, itu percaya Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan pengadaan tower BTS," pungkas Burhanuddin.

Survei ini dilaksanakan pada Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2.000 orang responden. Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.