Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mulai melakukan penyelidikan terkait penyaluran dana hibah di Kabupaten Bondowoso tahun 2021.
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan pihaknya sudah memanggil Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar.
"Konfirmasi penyelidikan terkait penyaluran dan hibah di bagian Kesra," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/3).
Pihaknya akan memanggil semua pihak yang ada keterkaitan dengan penyelidikan tersebut tanpa terkecuali untuk dimintai keterangan.
"Jika memenuhi alat bukti akan segera ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Ditambahkan Puji bahwa, terdapat dugaan bantuan hibah tahun 2021 senilai Rp 11 miliar yang sedang dalam bidikannya.
"Kita pendalaman dulu, alat bukti cukup baru ada tindak lanjutnya," ucapnya.
Terkait penyelidikan tersebut, semuanya akan berdasarkan pada alat bukti untuk penetapan tersangka baik itu ASN maupun lainnya.
"Pokoknya alat bukti dan memenuhi unsur, dia yang harus bertanggung jawab," pungkasnya.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor