Beberapa hari terakhir marak pemberitaan terkait adanya makelar pada mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bondowoso.
- Daftar ke KPU Bondowoso, Pasangan Bambang Soekwanto - Moh Baqir Usung Jargon Pelayan Rakyat
- Kembali Gelar Pawai Budaya, Cara Pemkab Bondowoso Pamerkan Budaya Lokal
- Cakup Ribuan Hektar Pertanian Tebu Di Bondowoso, Program Makmur Resmi Diluncurkan
Kabar tersebut mencuat usai ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir memberikan keterangan kepada sejumlah media mengenai kegaduhan sejumlah pejabat yang mengaku membayar sejumlah uang untuk mutasi jabatan.
Menanggapi polemik itu, Firmanzah ketua PC PMII Bondowoso bersuara dengan menyebut hal tersebut sebuah praktek curang yang seharusnya tidak dilakukan.
"Hal itu akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/3).
Jika hal itu benar adanya, menandakan instansi tak bisa menjaga marwah lembaga yang akan berpengaruh pada kredibilitas.
Pihak PC PMII Bondowoso sebagai elemen kontrol atas berjalannya pemerintahan, mendesak ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir agar bertanggung jawab atas komentar di media.
"Yakni dengan melimpahkan atau melaporkan dugaan kasus jual beli jabatan tersebut ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Kepada Bupati Bondowoso, PC PMII Bondowoso mendesak untuk segera bertindak dengan ramainya para pejabat yang berbuat demikian.
"Jika melanggar disiplin kepegawaian maka kami mendesak untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada oknum tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010," pungkasnya.
Terakhir, Firmanzah mengatakan akan menggelar aksi turun jalan jika desakannya tidak diindahkan oleh pemerintah terkait.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Banyuwangi Respon Surat Kemendagri 100: Bupati Calonkan Lagi Harus Cuti
- Berhasil Gerakkan UMKM, Wali Kota Eri Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti dari Menteri Koperasi dan UKM
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Diduga Ikut Bantu Pengajuan PK Mardani Maming