Beberapa hari terakhir marak pemberitaan terkait adanya makelar pada mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bondowoso.
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!
Kabar tersebut mencuat usai ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir memberikan keterangan kepada sejumlah media mengenai kegaduhan sejumlah pejabat yang mengaku membayar sejumlah uang untuk mutasi jabatan.
Menanggapi polemik itu, Firmanzah ketua PC PMII Bondowoso bersuara dengan menyebut hal tersebut sebuah praktek curang yang seharusnya tidak dilakukan.
"Hal itu akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/3).
Jika hal itu benar adanya, menandakan instansi tak bisa menjaga marwah lembaga yang akan berpengaruh pada kredibilitas.
Pihak PC PMII Bondowoso sebagai elemen kontrol atas berjalannya pemerintahan, mendesak ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir agar bertanggung jawab atas komentar di media.
"Yakni dengan melimpahkan atau melaporkan dugaan kasus jual beli jabatan tersebut ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Kepada Bupati Bondowoso, PC PMII Bondowoso mendesak untuk segera bertindak dengan ramainya para pejabat yang berbuat demikian.
"Jika melanggar disiplin kepegawaian maka kami mendesak untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada oknum tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010," pungkasnya.
Terakhir, Firmanzah mengatakan akan menggelar aksi turun jalan jika desakannya tidak diindahkan oleh pemerintah terkait.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi