DPRD Apresiasi LKPJ Bupati Madiun Akhir Tahun 2022

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun/RMOLJatim
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun/RMOLJatim

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengapresiasi Bupati Madiun Ahmad Dawami terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun anggaran 2022.


Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2022 yang digelar secara secara langsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. 

“Selaku pimpinan rapat kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Madiun yang telah sungguh-sungguh dan tepat waktu dalam menyampaikan LKPJ kepada DPRD melalui surat tertanggal 29 Maret 2024,” kata Fery Sudarsono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (31/3). 

Fery menambahkan, penyampaian LKPJ merupakan upaya untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik.

Dibuktikan dengan Kabupaten Madiun mampu meraih penghargaan di tingkat nasional dan regional pada tahun 2022.

Salah satunya, penghargaan dari Direktorat jenderal perbendaharaan negara dalam pelaksanaan penyaluran bantuan 100 persen Dana Desa tercepat tahun 2022 untuk Kabupaten Madiun atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9(sembilan) kali berturut-turut.

Selain itu juga penghargaan dari Dirjend Perbendaharaan Negara Provinsi Jatim untuk Pemkab Madiun sebagai penyalur Dana Desa (DD) tercepat nasional tahap 1 tahun 2022, dan masih ada 24 penghargaan di berbagai bidang lainnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami dalam penyampaian Nota Pengantar Bupati Madiun tentang LKPJ akhir tahun anggaran 2022 menyampaikan terkait pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan daerah dan belanja daerah.

Bupati Dawami juga menjelaskan terkait Pendapatan Daerah pada TA 2022 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp  330.218.279.110,00 (330 miliar 218 juta 279 ribu 110 rupiah) dapat direalisasikan sebesar Rp ,Rp. 377.425.844.392,10 (377 milyar 425 juta 844 ribu 392 rupiah 10 sen) atau tercapai 114,30 persen.

Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampaui target, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan yang sah.

Kemudian untuk belanja daerah, dari rencana sebesar Rp 2.196.806.712.721,00 terealisasi Rp 2.059.524.737.418,60 atau tercapai 93,75 persen.

“Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2022 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun terutama pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif, ” pungkas Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing.