Ditemukan ratusan penyandang disabilitas yang belum tercatat ke dalam data pemilih, padahal sudah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Oleh KPU, Gus Fawait: Kami Bangga, Jatim Basis 02
- Kalau Terjadi Anomali Hitung Cepat Dengan Real Count KPU, Kenapa Hanya Terjadi Pada PSI?
- Sirekap KPU Bermasalah, Aliansi Pemuda Desak KPK Investigasi
Temuan itu diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang kemudian langsung direspon oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/3).
Betty menjelaskan, temuan Bawaslu mengenai data disabilitas yang belum masuk ke data pemilih Pemilu 2024 berdasarkan uji petik, dimana jumlahnya mencapai 174.454 orang.
“Terhadap pemilih disabilitas yang dianggap tidak tercatat, KPU meminta agar Bawaslu dapat memberikan masukan by name by address dan jenis disabilitasnya,” ujar Betty.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan coklit sebagai upaya pemutakhiran data pemilih, dipastikan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan tetapi, Betty juga memastikan KPU akan tetap menerima masukan dari Bawaslu maupun kelompok masyarakat.
“Dalam memberikan masukkan dan tanggapan harus disertai dengan bukti otentik sesuai dengan PKPU No 7/2022,” ucapnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi