Ditemukan ratusan penyandang disabilitas yang belum tercatat ke dalam data pemilih, padahal sudah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- KPU Didorong untuk Tetap Merevisi PKPU 10/2023
- Bus Antikorupsi. KPK Kampanyekan 'Hajar Serangan Fajar'
- MK Didesak Segera Putuskan Sistem Pemilu, Proporsional Terbuka atau Tertutup
Baca Juga
Temuan itu diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang kemudian langsung direspon oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/3).
Betty menjelaskan, temuan Bawaslu mengenai data disabilitas yang belum masuk ke data pemilih Pemilu 2024 berdasarkan uji petik, dimana jumlahnya mencapai 174.454 orang.
“Terhadap pemilih disabilitas yang dianggap tidak tercatat, KPU meminta agar Bawaslu dapat memberikan masukan by name by address dan jenis disabilitasnya,” ujar Betty.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan coklit sebagai upaya pemutakhiran data pemilih, dipastikan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan tetapi, Betty juga memastikan KPU akan tetap menerima masukan dari Bawaslu maupun kelompok masyarakat.
“Dalam memberikan masukkan dan tanggapan harus disertai dengan bukti otentik sesuai dengan PKPU No 7/2022,” ucapnya.
- 26 Pemain Dipanggil Shin Tae-yong untuk Hadapi Palestina dan Argentina
- Pemkot Surabaya Daftarkan Parade Bunga dan Budaya ke Kalender Event Nasional 2024
- Wali Kota Eri Turun dari Kereta Kencana Sapa Warga di Event Surabaya Vaganza