Ini 6 Peran Teroris yang Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung

foto/net
foto/net

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menguraikan secara singkat keenam terduga teroris yakni BA, ZK, PS, H, AM, dan KI yang sempat baku tembak di Mesuji, Lampung, Rabu (12/4).


"Saya mulai dengan tersangka atas nama BA ya, BA ini merupakan anggota JI yang sudah dijadikan DPO sejak tahun 2016 ya. Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi, kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat juga banker, membuat banker untuk pembuatan senjata rakitan," kata Juru Bicara Densus 88 Anti-Teror, Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Setelah BA, peran terduga teroris selanjutnya yakni PS merupakan orang yang mengikuti BA, dimana setiapnada kegiatan JI di Lampung yang dihadiri oleh BA, pasti ada PS.

Untuk terduga teroris ZK, berperan untuk menyimpan dan menyembunyikan senjata M16. Senjata tersebut rupanya sudah lama dicari oleh anggota Densus 88.

Terduga teroris H merupakan buroan dari konflik Poso yang kemudian bergabung ke kelompok BA di Lampung.

"Kemudian ada tersangka AM, tersangka AM itu sebagai anggota JI kelompok Lampung yang bergabung dengan kelompok ini yang sudah mempersiapkan merencanakan amaliyah dengan senjata api. Dan juga dengan KI, KI ini juga sama juga dengan AM," kata Aswin.

Aswin menyebut dirinya belum bisa menjelaskan secara spesifik peran ke enam terduga teroris yang diamankan karena sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kita ingin menjelaskan secara rinci setiap perannya, tapi mngkin sebagiannya harus kita balikan untuk tidak dibuka dulu karena masih ada pengembangan kasus ini," kata Aswin.