Walikota Bandung Yana Mulyana (YM) menerima suap Rp924,6 juta dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.
- Setahun, Kejari Surabaya Selamatkan Aset dan Keuangan Negara Rp 352 Miliar
- Pernah Viral Duduk Semeja dengan Ganjar Pranowo, Teguh Kinarto Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU
- Gerebeg Rumah di Petemon, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba
Duit haram itu diterima Yana bersama Dadang Darmawan (DD) selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (16/4).
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Ghufron.
Kasus dugaan suap ini bermula saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial, program Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan, di antaranya dengan layanan CCTV dan ISP.
- KPK Pastikan Pengusutan Dugaan Keterlibatan Anggota BPK RI Pius Lustrilanang dalam Kasus Suap Terus Berjalan
- Sempat Mangkir, Direktur Anak Usaha Salim Group Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap
- Tangkap Tangan KPK, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Resmi Tersangka