Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk pesinetron cinta misteri berinisial HF alias HI (28) lantaran diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
- Sebulan Polres Jember Bekuk 35 Tersangka Narkoba, 1 Bandar Antar Provinsi Jatim-Aceh
- Grebek Rumah Penjual Pil Dextro di Banyuglugur Situbondo, Polisi Temukan Ribuan Pil
"Baru saja kami amankan seorang public figure berinisial HF als HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Minggu (16/4).
Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan, HI diamankan di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat dini hari (14/4).
"Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ecstasy," ucapnya.
Namun Akmal belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.
"Mohon waktu yah kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," tandasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi