Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Bangkalan memusnahkan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus kejahatan.
- Rusak Rumah Warga, Aksi Preman Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Bangkalan
- Isteri Tukang Becak Dipolisikan, Lalu Diperas Oknum Aktivis
- Marak Kasus Curanmor di UTM, GMNI Sebut Polres Bangkalan tak Becus Ciptakan Keamanan
Baca Juga
Prosesi pemusnahan BB dipimpin Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Wicaksono didampingi Plt Bupati Bangkalan Moh Muhni, di Makopolres Bangkalan, pada Senin (17/4).
AKBP Wiwit mengungkapkan, barang bukti yang didapat merupakan hasil operasi oleh jajaran kepolisian. BB yang dimusnahkan terdiri dari 3,09 gram narkoba jenis sabu, 328 botol minuman keras, dan 10 knalpot brong hasil razia motor.
Barang bukti kanalpot brong dihancurkan dengan alat pemotong besi, sementara beberapa BB lainnya dimusnahkan dengan cara diblender.
"Barang bukti yang didapat selama bulan suci Ramadhan oleh jajaran kepolisian, mulai kasatlantas, kasatreskrim, maupun kasatnarkoba," terang AKBP Wiwit dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pada kesempatan itu, AKBP Wiwit juga menyampaikan perkembangan penanganan hukum terkait kasus pembunuhan yang menewaskan 2 orang warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, pada Rabu (5/4/2023) lalu.
Penyidik kepolisian sudah menetapkan status Daftar Pecarian Orang (DPO) terhadap beberapa orang yang terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.
"Ada beberapa nama-nama sebagai DPO. Nanti juga akan kita rilis. Untuk saat ini mungkin ada 3 orang," ujar AKBP Wiwit.
- Maulid Nabi dan Revolusi Akhlak
- Simalakama Caleg Daerah: Menangkan Capres tapi Bisa Babak Belur
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang