Terkait Baksos Lansia di Kelurahan Demangan Kota Madiun, Ketua SBMR Kecam Camat Taman

Pembagian baksos lansia di Kelurahan Demangan Kota Madiun/Ist
Pembagian baksos lansia di Kelurahan Demangan Kota Madiun/Ist

Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Federasi Sebumi Aris Budiono mengecam tindakan Camat Taman Kota Madiun Yusuf Asmadi.


Pasalnya baksos yang dikhususkan untuk para lansia di kelurahan Demangan yang oleh SBMR menurut Camat Taman tidak atau belum berijin. Khususnya penggunaan gedung kelurahan Demangan. 

"Jadi kronologisnya, saat kita mengadakan baksos untuk para lansia di gedung kelurahan Demangan, tiba-tiba pak Camat datang sambil menanyakan ijin kegiatan serta ijin penggunaan gedung kelurahan Demangan," ujar Aris kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/4). 

Aris mengaku sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan Camat Taman tersebut. Aris menegaskan kegiatan baksos untuk para lansia tersebut sudah memberitahu pihak Polres Madiun Kota, lalu menforward posyandu lansia kelurahan Demagan Kecamatan Taman via WhatsAp.

Sebab lanjut Aris waktunya sangat mepet dirinya juga harus belanja sembako dan perlengkapan sholat sehingga tidak sempat memberikan surat ke kelurahan. 

"Jadi info yang didapat kata pak Camat baksos ini tidak ijin lalu pak Camat dengan nada ketus bilang bahwa ini gedung milik siapa. Karena kecewa omongan pak Camat, saya jawab bahwa kami bilang berbuat baik dengan warga Demangan. Pak Camat langsung menyangkal lagi dan bilang katanya jangan ngomong berbuat baik. Saya bilang lagi, memperhatikan lansia Demangan. Pak camat menyangkal juga, memang pemerintah gak memperhatikan, begitu pak Camat ngomongnya tadi," terang Aris. 

Terpisah, Camat Taman Yusuf Asmadi membantah jika dikatakan terjadi perdebatan antara dirinya dengan Aris Budiono.

Yusuf menjelaskan dirinya hanya menanyakan prosedur ijin kegiatan. Karena informasi yang dia dapat, pihak perangkat kelurahan tidak diberi pemberitahuan adanya kegiatan baksos lansia di gedung kelurahan Demangan tersebut.

"Kebetulan tadi ada kegiatan monitoring di kelurahan Demangan. Sebetulnya saya juga tidak tahu ada kegiatan tersebut kemudian ada informasi kalau kegiatan itu belum melakukan prosedur ijin kepada perangkat Desa. Kemudian saya tanya baik baik soal ijin. Meskipun tadi mereka menjelaskan sudah memberitahu lewat WhatsApp kepada yang katanya perangkat kelurahan. Kita tidak tahu dan tidak kenal siapa yang di WhatsApp itu," mata Yusuf.

Namun begitu, kegiatan baksos untuk para lansia tetap berlanjut sebanyak 200 paket diberikan kepada para lansia.

Sekedar diketahui isi paket baksos yang dilaksanakan oleh SBMR berisi sembako, mukena, peci, baju koko dan uang sebesar seratus ribu rupiah. Terkait masalah antara Ketua SBMR dan Camat Taman kota Madiun. Keduanya siap jika dipertemukan untuk klarifikasi bersama.