Buntut Ancam Warga Muhammadiyah, Komisi VII DPR Panggil BRIN

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/RMOL
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/RMOL

Komisi VII DPR RI menjadwalkan pemanggilan pengurus Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), buntut ancaman peneliti astronomi, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), yang hendak membunuh warga Muhammadiyah.



Pengurus BRIN bakal dipanggil dalam rapat kerja (Raker) masa sidang DPR RI ke depan. Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/4).

"Kami minta penjelasan terkait ancaman pembunuhan dan sikap intoleran terhadap warga Muhammadiyah itu," kata Eddy.

Sekjen DPP PAN itu sudah mendesak BRIN agar menindak tegas oknum peneliti, sesuai disiplin aparatur sipil negara (ASN).

"Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi (bermitra) BRIN, saya mendesak ada tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan, dengan alasan apapun," tegasnya.

Eddy menilai permohonan maaf APH tidak boleh menghentikan langkah BRIN untuk menindak tegas.

"Ancaman itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf, sebagai pimpinan di Komisi VII DPR saya tetap meminta Kepala BRIN menindak tegas," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanudin, menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial.

Buntut dari pernyataan provokatifnya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Polda Metro Jaya.

Ketua DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, juga mendesak Polri menangkap dua oknum peneliti BRIN yang dinilai telah membuat gaduh itu.

“Kami memberi waktu 3x24 jam, agar saudara AP Hasanuddin dapat ditahan dan diproses," tegas Ari, di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin (25/4).