Kerap Dijadikan Transaksi Sabu, Polisi Gerebeg Tempat Kos di Surabaya

Tersangka saat di Polrestabes Surabaya
Tersangka saat di Polrestabes Surabaya

Sebuah tempat kost di Margorejo Indah Surabaya, digerebek polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (22/04) lalu.


Bukan tanpa alasan, penggerebekan dilakukan karena anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya sebelumnya mendapat informasi yang bisa dipercaya kebenarannya kalau di tempat kost itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Sekitar Pukul 10.00 WIB hari Rabu itu, polisi memantau dan mengamati tempat kost tersebut dan kemudian melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, ditemukan seorang pria yang saat itu mengaku berinisial KB, berusia (48 tahun) mereka merupakan warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Surabaya. 

Saat digeledah di kamar kost tersebut petugas menemukan 11 poket sabu-sabu, dengan berat keseluruhan 3,29 gram, yang ditemukan dalam kotak kecil warna coklat di rumah kost tersebut. 

Selain paketan sabu-sabu, kami juga temukan uang tunai Rp.600.000, satu buah dompet, satu kotak kecil warna coklat, seperangkat alat hisap, empat pipet kaca dan dua buah Handphone," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya,Polda Jatim AKBP Daniel Marunduri, pada Selasa (02/05/2023) hari ini.

Berdasarkan hasil interogasi awal, KB mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seorang yang bernama Paidi (DPO) pada Senin 20 Maret 2023, di wilayah Bendul Merisi Surabaya.