Marak Perkawinan Usia Dini di Kepulauan, KPAI Sumenep dan Penyuluh Agama Harus Turun Tangan

Ketua LPMK Sumenep Suryadi/Ist
Ketua LPMK Sumenep Suryadi/Ist

Perkawinan usia dini di Kabupaten Sumenep ternyata masih terjadi, khususnya di kepulauan Sumenep. Hal ini berdasarkan temuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan (LPMK) Sumenep.


Ketua LPMK Sumenep Suryadi mengatakan, perkawinan usia dini di kepulauan masih sering terjadi. Bahkan dalam baru-baru ini ada peristiwa perkawinan anak usia dini yang masih baru lulus sekolah dasar.

"Ya kita temukan kasus ada anak baru lulus SD sudah di nikahkan oleh orang tuanya," ujar Suryadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/4).

Dia berharap KPAI Sumenep dan Penyuluh Agama agar turun tangan memberi edukasi dan sosialisasi tentang hal tersebut.

"KPAI dan Penyuluh Agama harus tahu peristiwa ini, pembiaran seperti ini dapat membahayakan anak-anak usia dini. Yang semestinya masih dalam tahap belajar malah masuk ke dalam 'bahaya' pernikahan di usia muda," tegasnya.

Kedepan menurut Suryadi harus ada edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan dengan mengikut sertakan berbagai pihak yang ada di wilayah tersebut.

"Tokoh agama, pemerintah desa, organisasi perempuan, dan pemuda harus di ikut sertakan dalam sosialisasi. Biar nanti mereka menjadi garda terdepan dalam memberi pemahaman kepada masyarakat," minta Suryadi.

Dalam waktu dekat, LPMK Sumenep akan mengunjungi KPAI Sumenep guna mendiskusikan langkah yang tepat dalam menghentikan maraknya pernikahan usia dini di kepulauan.

"Ya kita akan diskusi nanti dengan KPAI guna langkah yang tepat, karena ini yang terjadi di kepulauan," ungkapnya.