Berjasa Dalam Bidang Keinsinyuran, Bupati Malang Dapat Penghargaan dari PII Jatim

Bupati Malang, H.M. Sanusi (kanan) saat menerima penghargaan/Ist
Bupati Malang, H.M. Sanusi (kanan) saat menerima penghargaan/Ist

Dianggap berprestasi dan berjasa dalam bidang keinsinyuran, Bupati Malang, H.M. Sanusi menerima penghargaan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Jawa Timur.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh H.M. Sanusi dari Ketua Pimpinan Wilayah PII Jawa Timur, Prof Dr Ir HM Bisri, MS sebagai Tokoh Penggerak Keinsinyuran tersebut dalam acara bertajuk Musyawarah Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Jawa Timur dengan mengusung tema "Engineer Together, Recover Stronger" yang digelar di salah satu Hotel di Surabaya, Jum'at (5/5).

Prof.Dr.Ir. H.M.Bisri, MS, dalam sambutannya mengatakan, bahwa organisasi PII keberadaanya diakui negara lewat UU Nomor 11 tahun 2014 Pasal 3 tentang Keinsinyuran, bertujuan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan keinsinyuran yang bertanggung jawab. Selain itu, memberikan perlindungan pengguna jasa keinsinyuran dari malapraktik keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur, dan memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur.

"Kami terus melakukan pembenahan dan penataan organisasi profesi tersebut, guna menjawab tantangan bangsa dan negara yang semakin berkembang. Para insinyur harus lebih aktif dan kontributif dalam program-program yang sifatnya riil dengan menggunakan pendekatan yang lebih menteknis," ujar Bisri.

Masih kata Bisri, profesi insinyur dikenal sebagai problem solver yang dianggap mampu memberikan solusi praktis, dalam menyelesaikan berbagai masalah dengan keluasan ilmu yang dimiliki.

"Dengan karakter tersebut, profesi insinyur dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Menghadapi era revolusi industri 4.0, peran insinyur semakin banyak dibutuhkan di berbagai bidang, terlebih bagi bidang teknik industri," paparnya.

Lebih jauh Bisri menuturkan, profesi insinyur merupakan salah satu profesi penting dalam bidang pembangunan infrastruktur dan perumahan.

"Seorang insinyur dapat bekerja dalam hal desain dan pengembangan, pengujian, proses produksi, atau perawatan. Sebagai tenaga ahli yang bekerja di bidang keinsinyuran maka insinyur harus terjamin mutu kerjanya. Jaminan mutu tersebut dibuktikan dengan adanya sertifikasi insinyur professional. Seorang insinyur tidak boleh praktek, jika tidak punya surat tanda register dokter. PII nantinya juga demikian. Mereka tidak boleh praktek insinyur sesuai UU insinyur kalau tidak punya Izin praktek namanya Surat Tanda Register Insinyur (STRI)," tandasnya.

Selain Bupati Malang, adapula penghargaan untuk kategori-kategori lainnya dari PII Provinsi Jawa Timur kepada Tokoh Penggerak dan Inovator Keinsinyuran. Diantaranya adalah Walikota Kediri, Walikota Mojokerto, Bupati Malang dan Bupati Jember.

Selain itu, Tokoh Inovator Keinsinyuran diraih oleh Walikota Surabaya dan Walikota Madiun. Atas penghargaan yang diberikan, kedepannya menjadikan bentuk penerimaan penghargaan ini sebagai pelecut semangat untuk Bupati Malang beserta jajaran dalam meningkatkan prestasi. 

Nampak hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Sekda Nurcahyo, serta jajaran Kepala OPD terkait.