Panwascam Sidoarjo Kota Temukan Data Pemilih Ganda Pemilu 2024

Serah terima berita acara hasil rapat pleno terbuka DPSHP PPK dengan Panwascam Sidoarjo Kota/RMOLJatim
Serah terima berita acara hasil rapat pleno terbuka DPSHP PPK dengan Panwascam Sidoarjo Kota/RMOLJatim

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sidoarjo Kota menemukan data pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024. 


Data ganda pemilih tersebut ditemukan dalam rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sidoarjo, Rabu (10/5). 

Rapat pleno DPSHP Pemilu 2024 ini dihadiri Forkopimka Sidoarjo, Panwascam Sidoarjo dan perwakilan dari partai politik serta PPS se-kecamatan Sidoarjo. 

Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Panwascam Sidoarjo Kota Yuwono Nurkomalasari menyampaikan pihaknya telah menemukan data pemilih ganda

"Data ganda yang kami temukan dalam data DPSHP atas nama Lalu Rudy Irham yang tercatat di TPS 1 Pucang. Ketika ditelusuri ternyata yang bersangkutan sudah pindah domisili ke NTB," kata Yuwono saat ditemui di lokasi. 

Selain itu, temuan data ganda lainnya terjadi di Desa Suko. Di sana ditemukan ada salah satu warganya yang merupakan warga binaan Lapas masih tercatat sebagai pemilih di desa tersebut. Padahal yang bersangkutan sudah tercatat di TPS khusus di Lapas Sidoarjo.

"Sehingga Panwascam Sidoarjo Kota memberikan rekomendasi untuk data ganda tersebut di TMS-kan (daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat)," ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Data PPK Sidoarjo Kota Fahri Dwi Rahmawan menyampaikan proses rapat pleno DPSHP Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. 

"Terkait dengan rekomendasi perbaikan TMS untuk pemilih pindah domisili hasil temuan oleh panwascam, dan sudah kami lakukan perubahan. Alhamdulillah rapat pleno berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya. 

Dari data Rapat Pleno PPK Kecamatan Sidoarjo Kota tercatat jumlah pemilih DPSHP sebanyak 146.356 pemilih.