Agar Tidak Dicap Politis, Peradilan Johnny Plate Harus Transparan 

Menkominfo Johnny G Plate diborgol dan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G/RMOL
Menkominfo Johnny G Plate diborgol dan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G/RMOL

Proses peradilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi harus transparan.


Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, transparansi dalam proses peradilan nini selain untuk menjunjung tinggi hukum dan menghindari isu politis dibalik penetapan tersangka sekjen Partai Nasdem ini.

"Yang utama kita dorong kasus ini ditangani secara adil dan transparan, bukan saja karena keadilan itu penting, tapi juga menghindari adanya kemungkinan tuduhan bahwa kasus ini bersifat politik," kata Ray Rangkuti melansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).

"Untuk menunjang hal itu, maka transparansi penanganan kasus ini harus dilakukan," kata Ray lagi.

Sebaliknya, Ray menyebut bila penanganan kasus ini tertutup akan menimbulkan spekulasi yang tidak sehat.

"Sebab, segala sesuatunya nanti akan terlihat di meja pengadilan, jika ada yang ditutupi, ada kemungkinan hal itu akan dapat diungkap di pengadilan. Maka dua prinsip ini, perlu hadir dalam penanganan kasus ini," ucap Ray.

Dengan transparan dan adil, masyarakat juga mampu melihat serta menilai proses peradilan terhadap Johnny.

Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Based Transceiver Station (BTS). Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Plate juga langsung ditahan.

Status Johnny Plate di Nasdem Diumumkan Surya Paloh Sore Ini

Status Johnny Plate di Nasdem Diumumkan Surya Paloh Sore Ini

Ia keluar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.

Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.