Gandeng BPN, Wabup Subandi Turun Tangan Atasi Kisruh PTSL Desa Sidokepung Sidoarjo

Wabup Subandi bersama BPN
Wabup Subandi bersama BPN

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung untuk mengatasi kisruh Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Desa Sidokepung, Buduran. 


Subandi langsung datang ke Balai Desa Sidokepung untuk mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa, dan Camat Buduran, Senin (29/5) malam. 

“Saya kepingin semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan program PTSL yang kuotanya hanya 150 ribu. Untuk itu sudah saya himbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah," Kata Subandi. 

Mantan Anggota DPRD Sidoarjo itu menjelaskan akte jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup, yang penting obyek itu tidak ada masalah. 

Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya. 

“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Insyaallah nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” ungkapnya. 

Jika ada warga tanahnya bermasalah silahkan berkoordinasi dengan ibu Kades dan BPN, karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN. Kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja. 

“Jangan sampai ada yang menganggu program PTSL, kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikan,” tandasnya. 

Lebih lanjut, ia juga menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi Bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya. (ful)