Kekacauan politik diprediksi bakal terjadi pada Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem proporsional tertutup
- Peringati Maulid Nabi, Fraksi Di DPRD Jatim Serukan Jaga Keutuhan NKRI DI Tahun Politik
- Gerilya Menangkan Prabowo, Kader Gerindra Di Jember Temui Kiai Dan Tokoh Masyarakat
- Satib Minta Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Buat Palang Pintu Perlintasan KA
Baca Juga
“(Kalau) Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan, jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu ditingkat pusat, provinsi, atau Kabupaten/Kota,” kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).
“Kedua, kalau MK memutus proposional tertutup di 2024 pasti ada masalah sangat besar,” imbuhnya.
Dia mengatakan seluruh partai politik sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diverifikasi dan dijadikan calon legislatif pada pemilu mendatang.
Jika, harus menggunakan sistem tertutup, maka seluruh tahapan dan proses di KPU akan bermasalah.
“Semua partai politik, bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka,” tutupnya.
- Peringati Maulid Nabi, Fraksi Di DPRD Jatim Serukan Jaga Keutuhan NKRI DI Tahun Politik
- Gerilya Menangkan Prabowo, Kader Gerindra Di Jember Temui Kiai Dan Tokoh Masyarakat
- Satib Minta Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Buat Palang Pintu Perlintasan KA