Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sistem Pileg tetap menggunakan proporsional terbuka, partai politik diingatkan tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan apalagi dengan melakukan suap kepada pemilih.
pemilu tertutup
No Viral No Justice, Publik Perlu Berterima Kasih ke Denny Indrayana
Publik harus berterimakasih kepada Denny Indrayana karena membangunkan public awareness sehingga terjadi kontrol demokrasi terhadap uji materi sistem pemilu proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi.
MK Tolak Gugatan Sistem Pileg Tertutup, Potensi Money Politic Menyebar
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem proporsional tertutup yang diajukukan oleh beberapa orang mengartikan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung dengan seperti sebelumnya.
Putuskan Menolak Pemilu Tertutup, MK Lebih Prioritaskan Kepentingan Publik
Kegamangan publik atau bahkan sebagian besar politisi telah berakhir, seiring keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional tertutup.
Demokrasi Mundur Bila Sistem Proporsional Tertutup Dikabulkan
Demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran jika sistem pemilu ditetapkan jadi proporsional tertutup atau coblos partai.
MK Tidak Dipercaya Jika Putuskan Ubah Sistem jadi Pemilu Tertutup
Terkait dengan keputusan sistem proporsional tertutup atau terbuka, Mahkamah Konstitusi akan menjadi lembaga yang dipercaya publik jika tidak melampui batas dan terlalu politis.
Hakim MK Harus Tolak Sistem Pemilu Tertutup dan Pertimbangkan Tiga Alasan ini
Ada tiga argumentasi penting sebagai pertimbangan para hakim Mahkamah Konstitusi sebelum memutuskan perkara gugatan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
MK Langkahi Presiden dan DPR, Tidak Berwenang Tentukan Sistem Pemilu
Gugatan judicial review UU Pemilu yang menuntut diberlakukan sistem proporsional tertutup dinilai bukanlah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Apa yang dilakukan MK soal keputusan sistem pemilu bisa dikategorikan melebihi kewenangan.
Sistem Pemilu Tertutup Munculkan Ketidakadilan Antarcaleg
Jelang penyerahan dokumen kesimpulan perkara judicial review UU Pemilu yang menuntut pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahkamah Konsitusi (MK) diwanti-wanti untuk tidak menjadi alat politik kepentingan elite.
Cara Berpikir MK Jadul Banget, Kalau Ubah Sistem Pileg jadi Tertutup
Sejarah pemilihan legislatif (Pileg) diulas kembali oleh pengamat politik Ray Rangkuti. Sebab bocorannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, melalui putusan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.
Kekhawatiran Gerindra Jika Pemilu Tertutup
Kekacauan politik diprediksi bakal terjadi pada Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem proporsional tertutup
Soal Kabar MK Putuskan Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: Ingat No Viral No Justice
Klaim informasi yang didapat Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal hakim Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup menghebahkan publik. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana.
Soal Kabar Putusan Pemilu Tertutup, Zulhas Yakin MK Bukan Perusak Demokrasi
Cuitan mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal informasi putusan MK nantinya akan memutuskan sistem pemilu tertutup juga direspons oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Tertutup, Cak Imin: Harus Diinvestigasi
Kabar tentang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup membuat terkejut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.