Langkah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menelusuri indikasi adanya uang hasil penjualan narkoba dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 didukung Gurubesar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk.
- Polri: Terima Kasih, Proses Pemungutan Suara Berjalan Kondusif
- Lakukan Penyitaan Aset, Polri Persempit Ruang Gerak Buronan Narkoba Fredy Pratama di Thailand
- Polri Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Hingga Tuntas
Hamdi menilai, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya adalah langkah yang sangat tepat. Sebab, upaya itu dapat mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.
“Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik,” jelas Hamdi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).
Hamdi juga mendorong Kabareskrim dan jajaran mengusut tuntas masalah ini. Ia mengamati banyak dana haram nantinya yang lari ke politik.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah.
Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah. Bahkan Bareskrim saat ini sedang memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024