Terima Penghargaan dari Mahkamah Agung RI, Wakil Bupati Malang Apresiasi Seorang Kades

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto (tengah memakai kacamata) saat mendampingi para Kades/Ist
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto (tengah memakai kacamata) saat mendampingi para Kades/Ist

Salah satu Kepala Desa (Kades) di Malang mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung RI.


Penghargaan itu diberikan lantaran Kepala Desa Sumberdem Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Purwati, telah meraih juara pertama dalam ajang Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI. 

Yang mana, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) yaitu Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Kamis (1/6). 

Dengan adanya hal itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya, karena Kades perempuan asal Kabupaten Malang tersebut terpilih menjadi juara pertama, dan telah berhasil menyisihkan 765 pendaftar yang berasal dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota.

"Selamat kepada Kepala Desa Sumberdem Kecamatan Wonosari secara khusus dan saya ucapkan juga selamat kepada Kepala DesaTambakasri Kecamatan Tajinan yang telahmemberikan hadiah terbaik untuk Kabupaten Malang,” ujar Didik. 

Selain itu, ia juga berharap, agar penghargaan ini menjadi semangat bagi sesama Kepala Desa yang ada di Kabupaten Malang.

"Penghargaan ini akan menjadi semangat kami, dalam rangka membangun sebuah tatanan hukum yang baik dengan harapan problematika-problematika yang ada di tingkat desa bisa ditekan sedemikian rupa,” tutur Didik. 

Untuk diketahui, Anugerah Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah, yang telah mendapatkan penghargaan Nonlitigation Peacemaker. Yang mana telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat secara non litigasi dan inklusif, serta penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan karena perannya mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja baik dalam hal kebijakan dan implementasinya.

Demikian di jelaskan secada rinci oleh Kepala Bagian Hukum, Setda Kabupaten Malang, Prasetyani Arum A.

"Dari Kabupaten Malang, ada empat Kepala Desa yang turut ambil bagian dalam ajang penghargaan ini, yaitu Kades Srigonco, Kec. Bantur, Didit Puji Leksono. Kades Sumberdem, Kec. Wonosari, Purwati. Kades Wonosari, Kec. Wonosari, Suwito dan Kades Tambaksari, Kec. Tajinan, Teguh Wiyono. Dan, Alhamdulillah keempat Kades ini berhasil memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana DesaJagadhita. Selain itu Bu Purwati juga menjadi juara pertama Paralegal Justice Award tahun 2023 dan Pak Teguh Wiyono masuk Top 10 Kepala Desa Favorit Publik Paralegal JusticeAward 2023," pungkasnya.