Aktor Utama Pembunuhan Sadis Kalsel Belum Terungkap, Terindikasi Jejak Seorang Pengusaha

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Belum hilang dari ingatan, kabar menggemparkan tewasnya lansia bernama Sabriansyah (60). Dia dikeroyok dan ditembak kepalanya pada Maret lalu. Belakangan diketahui ada keterlibatan dari PT Jaya Guna Abadi (JGA) atas kasus ini, beberapa tersangka sudah terungkap tapi sang pemberi perintah eksekusi masih misteri.


Saat ini, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menahan delapan tersangka pembunuhan. Akan tetapi siapa penembak, siapa pemilik senjata api dan siapa yang memerintahkan belum terungkap.

Menariknya, kasus ini menyeret Robert Priantono Bono Susatyo, atau Robert, pengusaha yang dikenal memiliki relasi kuat di Mabes Polri.

Dia adalah pemilik saham pengendali di PT JGA. Benang merahnya seperti berikut. PT JGA punya afiliasi dengan PT Prima Multi Trada  (PMT), perusahaan yang dimiliki Robert.

Dalam dokumen yang diperoleh Minggu, (4/6/2023), PMT adalah pemilik 60 persen saham PT JGA (1.125.000 lembar). Artinya, saham PMT adalah mayoritas. Sisanya yang 40 persen adalah milik PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS), jumlahnya 750.000 lembar saham.

Dan, kepemilikan saham Robert di PMT adalah mayoritas, yakni 75 persen. Sisanya yang 25 persen dimiliki Lina Tjandra.

Dan, Robert juga memiliki saham di PT JGA melalui  PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS). Di mana, saham RJS di JGA sebesar 750.000 lembar saham.

Di PT Robust Buana Tunggal (RBT), Robert adalah pemilik saham mayoritas (1.500.000 lembar). Dia menjabat sebagai direktur utama. 

Adapula 4 nama yang menggenggam masing-masing 250.000 lembar saham PT RBT. Yakni, Eliza Bonosusatya, Emily Bonosusatya, Robby Jonathan Bonosusatya, dan Richard Jonathan Bonosusatya.

Dan, melalui PT Robust ini, Robert menjadi penguasa saham PT RJS yang tercatat sebagai pemilik saham di PT JGA yang jumlahnya 750.000 lembar saham. 

Oh, iya kembali mengulik soal Robert atau PBS. Nama ini sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki eks Kadiv Propram Mabes Polri,  Irjen Ferdy Sambo.

Karena PBS disebut-sebut sebagai pemilik jet pribadi berkode registerasi T7-JAB yang digunakan eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang juga terseret kasus Sambo.

Jet mewah itu digunakan Brigjen Hendra bersama anak buahnya untuk perjalanan ke Jambi, guna menemui keluarga Brigadir Joshua. 

Selain itu, nama PBS sempat disebut sebagai bagian dari konsoursium 303, serta mencuat beberapa waktu lalu,  terkait rekening gendut sejumlah jenderal di Mabes Polri. 

Dari delapan tersangka kasus pembunuhan brutal Sabriansyah, baru tersangka Yahya (Y) yang berkas perkaranya rampung. 

Dia adalah tersangka pertama yang diringkus oleh polisi. “Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Yahya,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi minggu (7/5/2023).

Tim penyidik telah memanggil Direktur Operasional PT Jaya Guna Abadi (JGA). Diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB alias Hasan Basri. Selain Yahya dan Hasan Basri, enam tersangka lainnya berinisial R, YF, S, AK, SF dan I.

HB sendiri merupakan karyawan bagian Humas dari PT JGA yang diduga sebagai otak dari eksekutor. Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya. Karena itu, pihak kepolisian memanggil Direktur Operasional--yang belum terungkap identitasnya--untuk dimintai keterangan.

“Sudah diperiksa sebagai saksi. Akan dipanggil lagi untuk kedua kalinya. Pemanggilannya sudah dijadwalkan. Ini demi mengungkap aktor utamanya,” kata mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Pembunuhan ini berawal dari sengketa lahan. Muhammad bin Saad menyebut tanahnya di Pengaron, diserobot perusahaan untuk jalan hauling. 

Ia lalu menggugat empat perusahaan tambang di Pengadilan Negeri Martapura, salah satunya PT JGA.

Selain menempuh jalur hukum, Muhammad meminta kerabatnya, Sabriansyah untuk memblokir jalan tambang tersebut. Hingga ia didatangi sekitar 20 preman dan menjadi korban pembunuhan.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Banjar tepatnya di Jalan Hauling KM 10 PT JGA pada Rabu (29/3/2023), sekitar pukul 13:00 WITA. 

Korban yang terlibat dengan masalah sengketa tanah ini melakukan aksi tutup akses jalan menuju perusahaan tambang PT JGA. 

Aksi ini mengundang rasa tidak senang, yang kemudian pihak perusahaan memintas sejumlah preman untuk mengatasi persoalan. Para preman diminta membuka portal yang menutup akses jalan dengan cara apapun.

Belakangan korban ditemukan tak bernyawa, karena dikeroyok para preman bayaran. Luka tembak di kepala korban menjadi penyebab hilangnya nyawa korban.