Masyarakat harus semakin waspada dan menahan diri untuk berpikiran cepat untung (greedy) dalam berinvestasi di tengah maraknya praktik investasi bodong.
- Belasan Emak-emak Datangi Polda Jatim, Laporkan Dugaan Investasi Bodong Kerugian Rp5 M
- Tipu 12 Ribu Member, Tiga Terdakwa Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global Terapkan Skema Piramida
- Puluhan Emak-Emak di Jember Tertipu Investasi Bodong hingga Rp1 Miliar
Baca Juga
Peneliti Senior Core Indonesia, Etikah Karyani Suwondo mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati dengan tawaran berbunga tinggi, dan tau profil risiko diri.
Sifat greedy juga perlu ditekan jika menerima tawaran imbal hasil menggiurkan yang tidak masuk akal. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan berbagai aturan untuk memangkas investasi bodong.
"Masyarakat biasanya terjerat investasi bodong karena ada iming-iming, sifat greedy, dan merasa mampu mengelola risiko," kata Etikah kepada wartawan, Senin (5/6).
Banyaknya masyarakat yang tertipu investasi bodong, kata dia, menandakan bahwa akses masyarakat ke jasa keuangan cukup tinggi. Namun sayang, hal ini tidak diimbangi dengan literasi keuangan.
"Ini banyak terjadi pada lembaga keuangan seperti bank digital yang memberikan return (bunga) tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Artinya, kalau bunga mereka di atas TBP LPS, maka itu menjadi tidak dijamin LPS dan harus disampaikan kepada para nasabah," jelas Etikah.
- Penutupan TikTok Shop Sesuai Regulasi, Menkominfo Urung Jatuhkan Sanksi
- Tindaklanjuti Putusan MA, KPU Disarankan Tak Perlu Revisi Peraturan
- Beredar Surat Pemberitahuan KPK ke Jokowi Soal Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo