Pembunuhan di Kalsel, RBT: Semua Masih dalam Proses Hukum, Nggak Pusing Saya!

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Terkait pembunuhan sadis lansia Sabriansyah (60) di Kalimantan Selatan (Kalsel), pemilik PT Jaya Guna Abadi (JGA), Robert Priantono Bono Susatyo (RBT) mengaku tidak ambil pusing. Dia menyerahkan kasus kepada proses hukum Polda Kalsel.


“Semuanya masih dalam proses hukum ya. Enggak pusing saya,” papar Robert sambil cepat-cepat menutup sambungan telfon di Jakarta, Senin (5/6/).

Aparat kepolisian dalam hal ini Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap  humas PT Jaya Guna Abadi (JGA) berinisial HB selaku otak pembunuhan seorang lansia bernama Sabriansyah (63) di Wilayah Banjar. Penangkapan HB oleh Polda Kalsel pimpinan Irjen Andi Rian Djajad berkaitan erat dengan jejak seorang pengusaha Robert Priantono Bono Susatyo atau lebih dikenal dengan nama Robert.

Dalam dokumen yang diterima Robert adalah pemilik saham perusahaan pengendali di PT JGA yakni PT Prima Multi Trada  (PMT). PT PMT sendiri merupakan pemilik 60 persen atau pemilik mayoritas dari saham PT JGA (1.125.000 lembar). 

Sisa 40 persen saham adalah milik PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS), jumlahnya 750.000 lembar saham. Dalam dokumen tersebutbkepemilikan saham Robert di PMT adalah mayoritas, yakni 75 persen. 

“Untuk 25 persen dimiliki Lina Tjandra,” bunyi dokumen tersebut Minggu, (4/6/2023).

Di dokumen tersebut disebutkan, bahwa Robert juga memiliki saham di PT JGA melalui  PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS). Di mana, saham RJS di JGA sebesar 750.000 lembar saham.

“Di PT Robust Buana Tunggal (RBT), Robert adalah pemilik saham mayoritas (1.500.000 lembar),” bunyi dokumen tersebut  

Adapula 4 nama yang menggenggam masing-masing 250.000 lembar saham PT RBT. Yakni, Eliza Bonosusatya, Emily Bonosusatya, Robby Jonathan Bonosusatya, dan Richard Jonathan Bonosusatya. Melalui, PT Robust ini, Robert menjadi penguasa saham PT RJS yang tercatat sebagai pemilik saham di PT JGA yang jumlahnya 750.000 lembar saham. 

Sementara, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beberapa waktu lalu juga mengatakan tersangka pembunuhan Sabriansyah bernama Yahya (Y) yang berkas perkaranya rampung. Yahya sendir adalah tersangka pertama yang diringkus oleh polisi. 

“Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Yahya,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi beberapa waktu lalu.

Tim penyidik, kata dia, juga telah memanggil Direktur Operasional PT Jaya Guna Abadi (JGA). Diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB alias Hasan Basri. Selain Yahya dan Hasan Basri, enam tersangka lainnya berinisial R, YF, S, AK, SF dan I.

HB sendiri merupakan karyawan bagian Humas dari PT JGA yang diduga sebagai otak dari eksekutor. 

Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya. Karena itu, pihak kepolisian memanggil Direktur Operasional--yang belum terungkap identitasnya--untuk dimintai keterangan.