Demokrat Dijegal, AHY: Penguasa Pakai Instrumen Hukum untuk Menghabisi Lawan-lawannya, Ini Berbahaya!

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/RMOL
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/RMOL

Partai Demokrat tidak bisa begitu saja dirampas oleh pihak lain yang menginginkannya. Apalagi hanya karena Demokrat menjadi oposisi bagi partai penguasa di Indonesia.


Demikian pandangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan partai.

"Jika Demokrat kemudian bisa dirampas begitu saja oleh seseorang yang berada dalam lingkar kekuasaan, lalu apa yang terjadi dengan yang lainnya? Apakah karena Demokrat sebagai oposisi? Apa karena Demokrat saat ini sedang serius membangun koalisi perubahan? Ingat, di negeri kita panglimanya adalah hukum, bukan politik," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Bukan hanya itu, AHY menilai saat ini partai politik penguasa telah secara terang-terangan melindungi orang atau kelompok yang berada di lingkaran mereka.

Tidak tanggung-tanggung, partai politik penguasa bisa mengerahkan instrumen hukum untuk menekan oposisi.

"Ketika ada penguasa atau mereka yang berkuasa saat ini menggunakan hukum sebagai instrumen politik baik dalam konteks obstruction of justice melindungi mereka yang dianggap satu bagian dengan mereka dengan penguasa atau abuse of power menggunakan kekuasaan sebenarnya untuk menghabisi lawan politik dengan cara apapun, termasuk melalui PK KSP Moeldoko," tutur AHY.

Dari sini, AHY menilai situasi politik seperti ini sudah tidak sehat dan mengancam iklim demokrasi di Indonesia.

"Maka sama saja sesungguhnya penguasa politik telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya. Ini tidak sehat, Ini berbahaya dan ini akan mengusik rasa ketidakadilan kita semuanya," tegas AHY dimuat Kantor Berita Politik RMOL.