Diduga Ada Miskomunikasi, Pemberhentian Ketua DPC Iwapi Pasuruan Dinilai Tidak Sah

Fais Yunianti (kerudung merah) ist
Fais Yunianti (kerudung merah) ist

Telah dikeluarkan surat pemberhentian Ketua DPC IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kabupaten Pasuruan, Fais Yunianti dengan nomor surat 146/DPD/IWAPI/ JATIM/ V/ 2023 , tertanggal 13 Mei 2023, perihal Pemberhentian Ketua DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan, berikut terkait penunjukan PLT Ketua Umum DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan.


Dalam hal itu, Ketua DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan non aktif, Fais Yunianti saat konfrensi pers pada Rabu (07/06) mengatakan tentang awal permasalahan yang timbul di internal DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan.

“Hanya saja diduga ada salah satu anggota pengurus, ketika ada masalah internal, tidak mau menyelesaikan sesuai mekanisme internal yang ada terlebih dahulu, namun langsung membuat pengaduan ke DPD IWAPI Jatim. Hal inilah yang menurut saya, patut diduga memicu timbulnya kesalahpahaman dalam pandangan DPD IWAPI Jatim terhadap Kepengurusan organisasi yang dijalankan oleh Dewan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan saat itu, hingga berujung pada Pemberhentian saya selaku Ketua Umum Dewan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan periode 2021-2026 melalui surat DPD IWAPI Jatim Nomor: 146/DPD. IWAPI/ JATIM/ V/ 2023 , tertanggal 13 Mei 2023,” katanya, Sabtu, (10/6)

Tidak hanya itu, Fais Yunianti juga menganggap pemberhentian dirinya patut diduga cacat atau tidak sah dengan keluarnya surat pemberhentian dirinya per tanggal 13 Mei 2023.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa pada tanggal 02 Mei yang lalu, kita rapat pleno DPD JATIM di IBIS HOLET Surabaya. Malah ketua umum DPD dalam sambutannya, ia menyampaikan, Jalankan Organisasi sesuai AD/ART PKO, jangan bertindak sesuka hati, justru sekarang yang di lakukan oleh Ketua Umum DPD terhadap saya sebagai Ketua DPC Pasuruan apakah bukan bertindak sesuka hati," Fais.

"Ayo mas coba bayangkan, dan pada momen terakhir saya masih aktif menjabat dalam jabatan tersebut, yakni tepatnya dalam kurun waktu 15 bulan, belum ada sama sekali monitoring dan pembinaan langsung dari DPD IWAPI Jatim terhadap Kepengurusan DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan periode 2021-2026. Bahwa ketika diadakan rapat pleno DPD IWAPI Jatim pada tanggal 02 Mei 2023, Ketua Umum DPD IWAPI Jatim pernah menyarankan Dewan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan agar segera melakukan rapat pleno internal untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” sambungnya.

Masih menurut Fais, bahwa pada tanggal 15 Mei 2023, dirinya mengumumkan hendak dilaksanakannya Rapat Pleno DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan pada tanggal 17 Mei 2023, akan tetapi sehari sebelum pelaksanaan, yakni tepatnya pada tanggal 16 Mei 2023 sore, tba-tiba dirinya menerima surat pemberhentian sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan periode 2021-2026 , dan sekaligus di dalamnya memuat terkait penunjukkan WKU 1 DPD IWAPI Jatim sebagai PLT Ketua Umum DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan.

“Tanpa ada konfirmasi apapun sebelumnya kepada Saya dan tanpa pemberian hak kepada Saya untuk membela diri. Langsung saya menerima surat perhentian. Hanya ada salah satu pengurus membuat gaduh, akhirnya permasalahan ini menjadi berpanjangan,” tegasnya.

Meski dengan turunnya surat pemberhentian terhadap Fais Yunianti yang dinilainya tidak sesuai prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar IWAPI, piihaknya harus terpaksa menerima dengan lapang dada.

“Maka pada kesempatan ini, perlu saya tegaskan. Langkah yang saya tempuh bersama sebagian besar DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan periode 2021-2026 ini adalah bukan untuk mendapatkan kembali posisi sebelumnya. Melainkan kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan sesuai aturan organisasi IWAPI. Saya menyatakan mundur dari IWAPI, dan tidak menutup kemungkinan, langkah saya ini akan diikuti oleh sebagian besar Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan yang aktif. Dan untuk selanjutnya Kami akan Fokus Berkarya di wadah baru yang lebih sehat dan kondusif. Setidaknya Kami patut berbangga diri karena sudah menjadi legacy yang mempelopori terbentuknya DPC IWAPI di Kabupaten Pasuruan dan sudah mendapat apresiasi dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas apa yang sudah Kami lakukan,” pungkasnya.